Seorang Anggota DPR, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka identitas pelapor terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.// Identitas pelapor diminta agar dipublikasikan agar temuan fasilitas mewah tidak dianggap dibuat-buat oleh masyarakat. Permintaan ini menuai sorotan tajam dari publik yang menyebutnya sebagai sebuah keanehan karena pelapor semestinya dilindungi keamanannya, bukan justru diungkap ke publik.//
Bagaimana ketentuan dan Perspektif LPSK terhadap perlindungan saksi ketika ada anggota dewan yg meminta agar saksi pelapor soal fasilitas Mewah di Lapas, agar dibuka dan disampaikan ke DPR. Dan sejauh mana Perlindungan saksi harus diberikan dan didapatkan olreh Saksi pelapor, serta adakah batasan waktu seorang Saksi itu harus dilindungi. Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua LPSK - Susilaningtias

