
"Berdamai dengan Covid-19? : Agenda Kebijakan dan Pelayanan Publik di Era New Normal"
https://www.youtube.com/watch?v=E4CZX3TLfjw
Jun 16, 2020
3 hr 19 min

Administrasi Publik
Speaker : Prof. Wahyudi Kumorotomo,
MAP FISIPOL UGM
Apr 20, 2020
39 min

Serial Diskusi Fisipol Ugm Penanganan Krisis COVID-19 Pandemi COVID-19 melahirkan krisis unpracedented yang bisa memicu perubahan mendasar tata kelola sistem sosial, politik, dan ekomoni di berbagai negara, bahkan global. Di Indonesia, COVID-19 menjadi ancaman nyata dengan sejumlah kasus yang sudah mencapai lebih dari seribu (dengan kecenderungan yang semakin meningkat) serta penyebaran meluas hampir di seluruh Provinsi. Berbagai dinamika penanganan yang menunjukan ketidaksiapan penanganan krisis bermunculan, mulai dari respon pemerintah di awal krisis yang tidak sigap dan minim antispasi, kurang APD bagi masyarakat dan tenaga kesehatan, koordinasi dan sinergi antar aktor pemerintahan (nasional dan provinsi/kabupaten) yang bermasalah, dan berbagai permasalahan tata kelola lainnya. Pada saat yang bersamaan, berbagai inisiatif bermunculan di level masyarakat dalam berbagai bentuk solidaritas sosial dan upaya mandiri untuk membangun ketahanan komunitas. Guna memahami dinamika respon dan tata kelola krisis COVID-19 serta untuk memberikan masukan dari berbagai stakeholders, FISIPOL UGM akan menyelenggarakan serial diskusi "Penanganan Krisis COVID-19" Serial Diskusi Dinamika Kebijakan Krisis COVID-19 Pembicara : Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, Dr. Ambar Widaningrum Yang di selenggarakan pada hari Rabu, 01 April 2020 Pukul : 13.00 -14.00 WIB.
Apr 6, 2020
1 hr 45 min

Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (MAP FISIPOL UGM) yang berdiri pada tahun 1993 hadir untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian di bidang administrasi publik. Alumni MAP FISIPOL UGM bisa bekerja di lembaga pemerintah, perusahaan publik, agen pembangunan internasional, dan Non-Governmental Organizations (NGOs).
Apr 6, 2020
7 min

FISIPOL’s Response (Research and Publications for Social Responsibility) adalah program publikasi penelitian civitas akademika FISIPOL UGM yang diinisiasi oleh Unit Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP3M). Program ini adalah bentuk tanggung jawab dan kontribusi FISIPOL UGM dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dengan membagi dan menyebarluaskan hasil pengembangan penelitian-penelitian inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Dalam video FISIPOL’s Response kali ini berasal dari pemenang skema Hibah Penelitian Kolaboratif Lintas Fakultas berjudul “Assesing the Performance of New Province: The Case of Banten and Kalimantan Utara in Indonesia Decentralized Governance of Indonesia” Tim Peneliti: 1. Prof. Dr. Wahyudi K., M.P.P. 2. Dr. Nanang Indra K., S.IP., M.A. 3. I Wayan Nuka Lantara, M.Si., Ph.D. 4. Kurnia Cahyaningrum Effendi, S.IP.
4 November 2019
Fisipol UGM
UP3M FISIPOL UGM
website : www.fisipol.ugm.ac.id
www.map.ugm.ac.id
facebook : Map Fisipol UGM
Nov 4, 2019
8 min

Dalam bincang - bincang kali ini, kami mengundang Ismail Fahmi (Founder of Drone Emprit) untuk memberikan tanggapan atas maraknya kemunculan buzzer-buzzer politik pasca aksi-aksi mahasiswa yang terjadi belakangan ini. Ia juga menyampaikan bagaimana sebenarnya strategi merespon dan mencounter buzzer-buzzer tersebut. Selain itu, Bung Fahmi juga menyampaikan perlunya masyarakat meningkatkan literasi media di tengah banyaknya disinformasi di media sosial saat ini.
11 Oktober 2019
website : www.map.ugm.ac.id
facebook : Map Fisipol UGM
Oct 11, 2019
7 min

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggulirkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK yang menyangkut perubahan kedudukan dan kewenangan KPK itu menuai banyak polemik. Beberapa poin yang berpolemik adalah seperti kedudukan KPK berada pada cabang eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersifat independen; KPK dalam menjalankan tugas dan wewenang diawasi oleh Dewan Pengawas; KPK bisa melakukan penyadapan apabila mendapat izin dari Dewan pengawas; KPK juga diberi kewenangan menghentikan penyelidikan dan penuntutan terhadap perkara tipikor. Aktivis antikorupsi menilai poin-poin tersebut terindikasi sebagai upaya terstruktur dan sistematis dari dalam lingkup legislatif serta eksekutif untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebaliknya, rancangan yang dibahas (secara terburu-buru ini) diklaim oleh DPR justru akan memperkuat lembaga KPK karena akan membangun dan mengawasi sistem antikorupsi secara simultan bersama pemerintah. Tidak jauh beda dengan DPR, Pemerintah eksekutif juga mendukung revisi UU KPK tersebut. Dukungan tersebut terlihat melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Walaupun dalam Surpres tersebut ada beberapa poin yang ditolak, tetapi poin-poin yang disetujui juga dinilai tetap dapat melemahkan KPK, seperti memperlambat KPK bergerak (izin penyadapan) dan ketidakberdayaan KPK untuk menangani kasus korupsi yang kompleks (penerbitan SP3). Upaya melucuti kewenangan KPK ini, adalah upaya dari oligarki untuk semakin leluasa dalam melakukan tindakan-tindakan koruptif.
25 September 2019
MAP CORNER - KLUB MKP FISIPOL UGM
website : www.map.ugm.ac.id
facebook : Map Fisipol UGM
Sep 25, 2019
6 min

Hari-hari ini, pemerintah bersama DPR sedang berupaya merevisi Undang-Undang (UU) tentang pertanahan, ketenagakerjaan, hingga minerba. Argumentasi kunci pemerintah terkait tujuan dari revisi UU ini adalah untuk mengakomodir kepentingan investor. Tujuannya tidak lain adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Itu karena menurut pemerintah, pertumbuhan ekonomi adalah indikator kemajuan sebuah negara. Revisi UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini menuai polemik. Banyak pihak yang menilai revisi UU ini adalah cara pemerintah untuk semakin meliberalisasi ekonomi. Bagi pihak yang kontra, revisi UU Pertanahan akan memberi ruang bagi peningkatan perampasan tanah; revisi UU Ketenagakerjaan akan semakin menciptakan pasar kerja fleksibel yang merugikan buruh; revisi UU Minerba masih tidak menempatkan aspek keadilan SDA. Polemik revisi UU ini akhirnya mengundang banyak pertanyaan; Bagaimana kondisi struktrual yang mempengaruhi dan membentuk revisi UU ini? Bagaimana revisi UU tersebut membentuk liberalisasi ekonomi di Indonesia? Apa implikasinya? Bagaimana gerakan sosial merespon liberalisasi ekonomi ini?
Sep 16, 2019
3 min

Launching dan Bedah Buku: Kebijakan Publik Dalam Pusaran Perubahan Ideologi
22 Mei 2018
website : www.map.ugm.ac.id
facebook : Map Fisipol UGM
May 22, 2018
1 hr 42 min

Diskusi MAP Corner-Klub MKP edisi 27 Maret 2018 "Birokrasi, Bisnis, & Kartel Politik" bersama pemantik Wahyudi Kumorotomo (Guru Besar Fisipol UGM) dan Mutia Rizal (Aktivis Birokrat Menulis).
website : www.map.ugm.ac.id
Facebook : Map Fisipol UGM
Mar 27, 2018
1 hr 40 min
