Show notes
Jumat 24 Juli 2026, setelah diperiksa lebih dari 10 jam, mantan jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK. Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Hal ini jauh berbeda dengan tersangka Don Ritto yang sudah lebih dahulu diproses. Sejumlah kalangan menyoroti perbedaan perlakuan ini. Mulai dari proses pemeriksaan yang terkesan sembunyi-sembunyi, hingga penetapan tersangka yang dianggap terlalu lama, padahal barang bukti sudah lebih dari dua.
Lalu benarkah ada perbedaan perlakuan antara mantan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan tersangka lainnya? Apakah perbedaan juga terjadi dalam proses hukumnya?

