Show notes
Pengalihan penyidikan kasus yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dinilai sejumlah kalangan menyalahi ketentuan hukum acara pidana.
Lalu, sejauh mana independensi dan keterbukaan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini?
Simak pembahasannya dalam Satu Meja The Forum: "Tangani Kasus Eks Jampidsus, Kenapa Kejagung Bukan KPK?"

