Show notes
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akhirnya resmi diberlakukan.
Meski sudah melalui perjalanan panjang, beleid ini masih menyisakan kecemasan, karena sejumlah pasal dalam UU ini dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Benarkah demikian?

