Show notes
Peraturan kepolisian yang mengatur 17 jabatan sipil untuk anggota Polri memantik polemik.
Perpol ini dituding menentang putusan MK yang melarang polisi duduki jabatan sipil, kecuali mundur atau pensiun.
Selain itu dianggap berlawanan dengan semangat reformasi Polri yang digaungkan pemerintah.
Ada apa di balik penerbitan perpol?

