Show notes
Temuan adanya klaster mewah di dalam Lapas kembali menyoroti persoalan tata kelola dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Fasilitas yang berbeda dan akses istimewa bagi warga binaan memunculkan pertanyaan tentang celah yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.
Lantas, bagaimana praktik klaster mewah di Lapas bisa muncul? Di mana letak celah pengawasannya? Dan apa yang perlu dibenahi agar seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai aturan?
TALK :: Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Dr. Maman Budiman SH MH & Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) - Sugianto Emik

