Show notes
Ombudsman Republik Indonesia mendapati sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen yang berdiri di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan yang mencakup perabotan lengkap, dapur, hingga alat elektronik mewah memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini pun mendesak evaluasi serius terhadap efektivitas pengawasan serta potensi maladministrasi dalam pengelolaan fasilitas khusus bagi narapidana.
'Temuan dugaan fasilitas apartemen di Lapas Cibinong, bagaimana pengawasannya?'
Simak penjelasannya bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin dalam Diskusi Interaktif Elshinta


