Show notes
Wacana menaikkan Ambang batas/parliamentary threshold dari 4 % menjadi 5% pada Pemilu 2029 menjadi pembahasan para pemimpin parpol dan DPR, dan menuai pro dan kontra. Meskipun ini kerap dipakai sebagai strategi menguntung bagi Partai, untuk tujuan stabilitas koalisi, namun kenaikan ini dikhawatirkan berdampak pada banyaknya suara pemilih yang akan terbuang pada Pemilu 2029 mendatang. Simak penjelasan dari Asrudin Azwar, S.Sos, M.Sos, Direktur Eksekutif Suara Politik Publik dan Dosen HI Universitas Satyagama.

