Show notes
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali menguat dan menuai penolakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan keberatannya, sementara perdebatan publik terus bergulir.
Dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi (27 Januari 2026), Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Chairul Huda mengulas persoalan ini dari sisi konstitusional dan historis. Ia menegaskan bahwa Polri sejak awal ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk menjaga netralitas dan independensi penegakan hukum.
Apa risiko jika Polri berada di bawah kementerian? Mengapa persoalan utama Polri justru ada pada kultur dan pengawasan, bukan struktur kelembagaan? Simak analisis lengkapnya hanya di Radio Elshinta.

