Show notes
Kaprodi Ilmu Hukum FH Unisba, Dr. Ade Mahmud, menilai penetapan tersangka terhadap suami korban penjambretan di Sleman masih menyisakan perdebatan hukum. Dalam wawancara Radio Elshinta (26 Januari 2026), ia mengulas pembelaan terpaksa, unsur kesalahan pidana, serta potensi alasan pemaaf dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelaku jambret.

