Show notes
Pemerintah menyiapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi (15/1/2026), Pakar Hukum Telematika Universitas Brawijaya Malang Dr. Patricia Audrey Ruslijanto S.H., M.Kn menilai regulasi ini strategis untuk menjaga kepentingan nasional di tengah derasnya arus informasi lintas negara, sekaligus mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar tidak tumpang tindih dengan UU ITE dan tetap seimbang dengan literasi digital masyarakat.

