Radio Elshinta
Radio Elshinta
Radio Elshinta
PK Jemaah Haji Khusus 2026 Masih Tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji, Aturan Baru Jadi Sorotan
13 minutes Posted Jan 5, 2026 at 12:46 pm.
0:00
13:14
Download MP3
Show notes

Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga masuk tenggat pembayaran layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).


Direktur Pelayanan Haji Khusus Tuti Rianingrum mengatakan ada perbedaan mekanisme pengajuan PK pada penyelenggaraan haji tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Sebelum melakukan pencairan, Kemenhaj akan memastikan seluruh jemaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan yang sebelumnya hanya berlaku bagi jemaah reguler.


Kemudian, Kemenhaj akan memastikan nomor paspor jemaah telah terisi dan tervalidasi. serta mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi jemaah haji khusus// hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.


lantas tepatkah aturan ini mengingat pengembalian keuangan mendapat keluhan sejumlah pihak?


Simak pembahasannya bersama Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj