Show notes
Presiden Prabowo Subianto pernah menjanjikan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dengan alasan memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Namun, pertanyaannya: apakah kenaikan gaji benar-benar bisa menjadi solusi tunggal dalam menekan praktik korupsi di tubuh penegak hukum?
Atau justru persoalan integritas jauh lebih kompleks dari sekadar besaran angka di slip gaji?
Talk:
- Pakar Hukum Pidana - Dosen Fakultas Hukum (FH) UnTar Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA
- Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen

