Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakhiri konflik internalnya, setelah sempat dilanda dualisme kepemimpinan.
Kementerian Hukum secara resmi mengesahkan kepengurusan baru DPP PPP masa bakti 2025-2030 dengan duet Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting bagi partai berlambang Ka’bah untuk melakukan konsolidasi dan memperkuat posisi politiknya menjelang agenda nasional ke depan.
Apa implikasi adanya Wakil Ketua Umum dari kubu yang sebelumnya bersaing dalam muktamar (seperti Agus Suparmanto) bergabung ke dalam kepengurusan baru?
Apakah ini langkah rekonsiliasi atau kompromi strategis?
Simak pembahasannya bersama Pengamat Politik Citra Institute, Yusa Farchan

