Show notes
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan” -Jokowi
Namun, Indonesia juga merupakan negara hukum, di mana semua rakyatnya diikat oleh aturan yang berlaku di negara ini. Termasuk mengemukakan pendapat itu sendiri. Dengan berkembangnya zaman, semakin banyak media yang bisa digunakan untuk berekspresi, salah satunya adalah internet. Dan semua aktivitas rakyat yang terjadi di internet, diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bagaimanakah kritik yang dapat diterima dan bagaimanakah pandangan Islam terhadap kritik tersebut?


