
Segala bentuk bid'ah dalam agama yang tidak mempunyai dasar pijakan, tetapi dianggap bagus oleh hawa nafsu menusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan diberantas dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak menimbulkan kejelekkan yang lebih parah.
Apr 24, 2021
1 hr 42 min

Ma'rifah (mengenal) Allah tabaraka wa ta'ala, meng-Esakan-Nya, dan me-Mahasucikan Dia adalah setinggi-tingginya tingkatan akidah Islam. Sedangkan ayat-ayat dan hadis-hadis shahih tentang sifat-sifat Allah adalah termasuk mutasyabihat. Kita wajib mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa menta'wilkan dan tanpa pengingkaran (ta'thil) serta tidak perlu memperuncing perbedaan pendapat di antara para ulama tentang hal tersebut. Kita mencukupkan diri seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para wahabatnya, "Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami,'" (Ali Imran: 7)
Oct 30, 2020
1 hr 26 min

“Memperdalam pembahasan tentang masalah-masalah yang amal tidak dibangun di atasnya (tidak menghasilkan amal nyata) adalah sikap takalluf (memaksakan diri) yang dilarang Islam. Misalnya memperluas pembahasan tentang berbagai hukum bagi masalah-masalah yang tidak benar-benar terjadi, memperbincangkan makna ayat-ayat al Qur'an yang belum dijangkau oleh ilmu pengetahuan, perdebatan dalam membandingkan keutamaan sahabat ra, atau memperbincangkan perselisihan yang terjadi di antara mereka. Masing-masing memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi saw, dan pahala dari niat mereka. Sedangkan mentakwil perselisihan mereka dapat menghindarkan diri dari dosa.”
Oct 18, 2020
1 hr 9 min

“Perbedaan paham dalam masalah-masalah furu' (cabang). hendaklah tidak menjadi faktor perpecahan dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak juga kebencian, setiap mujtahid akan mendapatkan pahala masing-masing. Tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur dalam persoalan-persoalan khilafiyah (masalah-masalah fiqh yang masih diperselisihkan oleh para ulama), dalam suasana saling mencintai karena Allah dan tolong menolong untuk mencapai kebernaran yang sebenarnya. Studi tersebut tidak boleh menyeret pada debat yang tercela dan fanatik buta."
Oct 14, 2020
1 hr 16 min

"Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan telaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti salah satu imam (pemimpin agama).
Namun lebih baik lagi kalau sikap mengikuti tersebut diiringi dengan upaya semampunya dalam memahami dalil-dalil yang dipergunakan oleh imamnya, dan hendaklah ia mau menerima setiap masukan yang disertai dalil, bila ia percaya pada keshalihan dan kapasitas orang yang memberi masukan tersebut.
Bila ia termasuk ahli ilmu, maka hendaklah selalu berusaha menyempurnakan kekurangannya dalam keilmuan, sehingga dapat mencapai derajat penelaah (mujtahid)."
Oct 8, 2020
1 hr 16 min

"Setiap orang dapat ditolak ucapannya, kecuali al Ma'shum (Rasulullah saw). Segala hal yang datang dari para pendahulu -semoga mereka diridhai Allah- yang sesuai dengan al Qur'an dan as Sunah kita terima. Bila tidak, maka al Qur'an dan as Sunah lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh mencaci maki dan menjelek-jelekkan pribadi mereka dalam masalah-masalah yang masih diperselisihkan, serahkan saja kepada niat mereka masing-masing. Sebab mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan."
Oct 8, 2020
1 hr 16 min

"Pendapat imam (pimpinan) dan wakilnya tentang hal-hal yang tidak ada teks hukumnya, hal-hal yang mengandung beragam interpretasi, dan hal-hal yang membawa kemaslahatan umum (al maslahah al mursalah), harus diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat. Pendapat tersebut mungkin akan berubah sejalan dengan situasi, adat, atau tradisi.
Pada dasarnya ibadah adalah kepatuhan total, tanpa mempertimbangkan makna-maknanya. Sedangkan adat istiadat (urusan selain ibadah ritual) harus mempertimbangkan rahasia-rahasianya, hikmah, maksud, dan tujuannya."
Sep 21, 2020
1 hr 28 min

"Jimat, jampi (ruqyah), wada' (semacam keong yang dikalungkan di leher anak kecil sebagai jimat), ramal (meramal nasib dengan membuat garis di pasir), perdukunan, mengaku tahu akan hal-hal ghaib, dan semisalnya adalah kemungkaran yang wajib diberantas. Kecuali jimat yang berasal dari ayat-ayat al Qur'an atau jampi yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW."
Sep 15, 2020
1 hr 27 min

"Keimanan yang murni, ibadah yang benar, dan mujahadah (bersungguh-sungguh dalam beribadah) adalah cahaya dan kelezatan yang Allah curahkan pada hati hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sementara ilham, lintasan pikiran, penemuan-penemuan ghaib (al kasyf), dan mimpi, itu semua bukan termasuk sumber hukum syariat Islam. Maka semua itu tidak perlu diperhatikan kecuali bila tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya."
Sep 7, 2020
1 hr 28 min

"Al Qur'an dan Sunnah yang suci adalah rujukan setiap muslim dalam mengenali hukum-hukum Islam. Al Qur'an harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaknakan suatu ayat hingga melampaui arti yang sewajarnya) dan ta'assuf (serampangan). Sedangkan sunnah yang suci harus dipahami melalui para ahli hadis yang terpercaya."
Sep 3, 2020
1 hr 16 min
Load more
