Show notes
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan revisi pada undang-undang yang berkaitan dengan usia pensiun. Usulan tersebut menyoroti peningkatan usia pensiun menjadi 65 tahun, sebuah langkah yang diharapkan akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pekerja di Indonesia.

