Show notes
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang diusulkan. Keputusan ini menimbulkan berbagai respons dan pertanyaan dari berbagai pihak terkait masa depan industri penyiaran di Indonesia.

