
Kalian tau gak sih kalau kebebasan berpendapat itu adalah hak setiap individu sejak dilahirkan yang telah dijamin oleh konstitusi. Dan Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis berwenang untuk mengatur dan melindungi pelaksanaannya. Tapi apakah pada saat ini, kebebasan berpendapat udah dinilai layak disampaikan di ruang publik?
Aug 13, 2021
7 min
