DeepTalk #WhenTalkingIsCuring
DeepTalk #WhenTalkingIsCuring
studybuddy.co.id
KOMUNITAS (LGBT)
45 minutes Posted Nov 18, 2022 at 6:54 am.
0:00
45:49
Download MP3
Show notes

Salsabila Amalia Putri Dasabri 220210402047 ( PBSI )

Abrellia Dwi karisima 220210402067 ( PBSI )

Anggre Ryos Adelia 2202010402058 ( PBSI )



LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah ini

digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah

ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Akronim ini dibuat dengan

tujuan untuk menekankan keanekaragaman "budaya yang berdasarkan seksualitas serta

identitas seksualitas dan gender". Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua

orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksualatau transgender. Maka

dari itu, sering kali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih

mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ",

tercatat semenjak tahun 1996.


Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga digunakan

oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender

di Amerika Serikat dan beberapa negara bahasa inggris lainnya. Perlu diketahui bahwa,

LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Singkatan LGBT ini

digunakan untuk menyebut keempat jenis kelamin dan identitas seksual secara bersamaan.

LGBT tidak lepas dari berbagai aspek seksual seperti orientasi dan identitas seksual. LGBT

juga tampaknya tidak akan pernah lepas dari isu yang penuh dengan pro dan kontra.


beberapa penyebab orang menjadi lgbt yaitu :

1. faktor lingkungan

2. faktor genetik

3. faktor traumatik

Secara rasional, jika tindakan LGBT ini tidak segera ditangani maka akan berdampak besar

terhadap generasi bangsa Indonesia. Pelaku LGBT tidak dapat memperoleh keturunan, yang

artinya tidak akan memberikan generasi berikutnya untuk bangsa Indonesia.


Menko polhukam Mahfud memaparkan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem

demokrasi. Oleh karenanya, seluruh pihak bebas mengemukakan ekspresi di ruang publik

dengan catatan tak melanggar hukum. Mahfud mengakui, memang betul dalam negara

demokrasi harus memiliki sanksi bagi yang melanggar agama, moral, etika. Kendati


demikian, penjatuhan sanksi tersebut harus berlandaskan hukum yang ada sebelum terjadinya

---
Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/talkingiscuring/support