
Jadi gini nih guys, bang jek mau ngajak temen-temen buat membahas mengenai salah satu isu dalam dunia pendidikan kedokteran gigi di indonesia, yaitu perubahan kurikulum mahasiswa profesi kedokteran gigi indonesia yang tadinya dari requirement based menjadi Competence based.
Apa sih dasar hukum yang mengatur mengenai kurikulum ini ?
Apa sih urgensi dari penerapannya di tengah keadaan ini ?
Dan yang terakhir, apa pendapat kalian sendiri mengenai isu tersebut...
Nahh monggo sobat-sobat gabut buat mendengarkan yaaa
Jul 25, 2020
20 min