Show notes
Dalam konsep pemidanaan TPPU, terdapat 3 pasal utama pada UU No 8 th 2010 yang bisa menjerat seseorang menjadi pelaku TPPU, yaitu pelaku aktif (bisa melakukan tindak pidana asal dan TPPU ataupun hanya TPPUnya saja), aktif membantu dan pelaku pasif. TPPU dapat dikenakan terhadap pelaku perorangan ataupun korporasi.


