Show notes
Pemerintah telah menetapkan tarif fasilitas pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi dengan besaran tidak boleh lebih dari Rp150 ribu. Intan Nur Rahmawati Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia mengatakan sebelum keputusan pemerintah itu muncul timnya sudah mengupayakan agar harga tarif rapid test tidak mahal.

