Smartfm Makassar
Smartfm Makassar
Smartfm Makassar
Disnakertrans Sulsel: Perusahaan Harus Taat Terapkan UMP 2023 ll Jusuf Kalla: Potensi Gelombang PHK Massal Belum Terlihat ll JURNAL MAKASSAR
2 minutes Posted Jan 13, 2023 at 8:30 am.
0:00
2:43
Download MP3
Show notes

Jumat, 13 Januari 2023.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan mengingatkan perusahaan menerapkan Upah Minimum Provinsi (2023) kepada para pekerjanya. UMP 2023 ditetapkan sebesar 3.385.145 per bulan.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Saggaf mengatakan, perusahaan yang mengabaikan UMP akan dikenai sanksi. Baik berupa sanksi administrasi hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. Disnakertrans Sulsel bakal memantau penerapan UMP 2023.

Tak hanya itu, Ardiles meminta para pekerja melaporkan perusahaan tempatnya mereka bekerja jika tidak menerapkan UMP 2023. Laporan yang disampaikan bisa lewat perseorangan atau Serikat Buruh.

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri

=========================================

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla belum melihat terjadinya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat ancaman resesi di tahun ini. Menurut JK, meski potensi itu ada, tapi dia optimistis masih dalam batas kewajaran.

Sebaliknya, dari hasil dialog dengan sejumlah pelaku industri garmen di Indonesia, mereka mengaku justru kekurangan buruh atau tenaga kerja. Bahkan beberapa perusahaan garmen di Jawa harus mendatangkan buruh dari Provinsi lain seperti Sumatera, Batam dan daerah lainnya.

News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega Safitri

---
Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message