Jumat, 16 Desember 2022
Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat membahas pengaktifan kembali status kepegawaian M. Sabri. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani sanksi rehabilitasi. Hal ini usai ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 lalu. Saat itu, statusnya sebagai ASN diberhentikan sementara.
Wakil Wali Kota Makassar memaparkan hasil rapat, dimana yang bersangkutan dinyatakan bisa melaksanakan aktivitasnya sebagai PNS.
Apalagi M sabri telah menjalani sanksi rehabiltasi selama enam bulan, sementara ASN yang satunya juga telah menerima sanksi berupa penahanan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Muh Said
=================================
DPRD Makassar merespon pengusulan M. Sabri kembali jadi ASN usai terlibat narkoba.
Legislator, Wahab Tahir mengaku tidak mempermasalahkan sepanjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Sekretaris Komisi A itu kemudian memberi cacatan agar prosesnya dilakukan sesuai aturan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Menurutnya, yang bersangkutan telah menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. Potensinya, bisa menjadi orang yang lebih baik.
News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Muh Said
--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/smartfm-makassar0/message


