Nampaknya #savekpk dan juga serangkaian aksi untuk menyelamatkan KPK tak lagi banyak berguna, semua itu hanya tertutup dengan keserakahan kekuasan yang kian hari kian memikirkan perut sendiri ketimbang memikirkan masyarakat, KPK yang seharusnya menjadi lembaga independen dalam pemberantasan korupsi kinipun hanya dijadikan mainan, hebatnya lagi semua bisa dikendalikan hanya dengan iming-iming jabatan atau uang. Mulai dari pembahasan RUU KPK hingga disahkannya peraturan tersebut, dan juga dicederainya pegawai KPK yang berjumlah 57 hingga akhirnya kini mereka terpaksa angkat kaki dari lembaga yang seharusnya memiliki nilai kesucian itu. Banyak cara untuk mengkerdilkan lembaga independen ini, salah satunya dengan diadakanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang cacat secara substansi. Di episode kali ini, teman-teman dari Keilmuan dan juga Politik Jaringan akan membedah seluk beluk kekejian yang ada dalam tubuh KPK yang baru, cuss langsung simak yukk. Ngomong-ngomong apa KPK yang sekarang masih KPK? menurut kalian gimana nih Sobat Podlaw

