Show notes
Pemerintah pusat menerbitkan surat edaran EE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemkab Ciamis menyatakan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.Dalam upaya pengendalian COVID-19 selama Ramadhan dan mengantisipasi warga yang mudik menjelang Idul Fitri, Pemkab Ciamis akan membuat posko penyekatan di perbatasan.


