Show notes
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang minumal beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol. Tiga jejaka coba berceloteh mengenai RUU minol ini. Apa aja sih? Yuk simak podcast ini.



