Maqalah 19. Tiada Harta Tanpa Disertai Lima Perkara Tercela
diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri ra. berikut ini,
"Pada zaman ini, tiada harta pada seseorang melainkan disertai oleh lima hal yang tercela yaitu : lamunan ngelantur, tamak yang menguasainya, kikir yang berlebihan, tidak adanya sifat wira`I, dan melupakan akhirat."
"Orang yang mencintai dunia tercela, sedangkan orang yang mencari kelebihan dari ukuran cukup dalam urusan dunia terhina ."
diterangkan oleh Rasulullah SAW. di dalam sabdanya,
Dalam riwayat yang lain beliau Bersabda,
"Sebaik baik tunggangan adalah dunia, maka naiklah kepadanya, karena ia akan menyampaikan ke akhirat."
Ali bin Abi Thalib pernah berkata,
Dalam Syair dikatakan,
"Wahai peminang dunia untuk diri sendiri
di tempat lain ia punya ganti suami. Aduhai, duniapun menerima para peminangnya
yang tiada lain adalah untuk membunuh mereka dan mereka pun terbunuh semua. Sungguh aku telah tertipu dan sungguh petaka # telah menjebak diriku sedikit demi sedikit. Himpunlah bekal untuk mati, bekal, sungguh bekal # karena pengundang telah menyeru, ayo berangkat"
Maqalah 20. Kejelekan Sifat Tergesa gesa
"Tergesa gesa itu berasal dari syaitan, kecuali pada lima tempat, karena sesungguhnya tergesa gesa dalam hal itu meripakan sunnah Rasulullah SAW. Yaitu : Memberi makan kepada tamu, jika ia menginap. Mengurus jenazah orang yang sudah meninggal. Mengawinkan anak perempuan jika sudah baligh. Membayar hutang jika sudah jatuh tempo pembayarannya. Dan bertaubat dari dosa jika terlanjur pembayarannya."
Dalam sabdanya diriwayatkan,
Rasulullah SAW. Bersabda,
"Barangsiapa yang memberi roti kepada saudaranya yang muslim hingga merasa kenyang dan memberi air hingga merasa segar, maka ia akan dijauhkan dari neraka yang jaraknya antara keduanya sejauh tujuh parit, dan jarak setiap parit ke parit yang lain adalah sejauh perjalanan selama tujuh ratus tahun."
Rasulallah SAW. Telah bersabda sebagai berikut,
Rasulallah SAW. Telah bersabda sebagai berikut,
Rasulallah SAW. Telah bersabda sebagai berikut,
Rasulullah SAW. Dalam satu majlis tidak lepas dari membaca bacaan sebagai berikut sebanyak seratus kali,

