Show notes
KPU DKI Jakarta merespon soal putusan Mahkamah Agung yang mengubah batas minimal usia calon gubernur dan calon wakil gubernur menjadi 30 tahun.
KPU DKI Jakarta merespon soal putusan Mahkamah Agung yang mengubah batas minimal usia calon gubernur dan calon wakil gubernur menjadi 30 tahun.