Show notes
Hakim Mk Suhartoyo Mencecar Komisi Pemilihan Umum Ri Yang Mengubah-ubah Aturan Terkait Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg Di Tingkat Kabupaten/kota Pada Pemilu 2024 Suhartoyo Kemudian Meminta Anggota Kpu Betty Espilon Idroos Untuk Menjelaskan Dasar Hukum Kpu Ri Membolehkan Adanya Keterlambatan Rekapitulasi

