Show notes
Ketua DPP Nasdem Willy Aditya menegaskan, pihaknya menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

