Show notes
Selama periode mudik lebaran pembatasan dengan sistem ganjil genap mulai berlaku hari ini, 5 April - 8 April 2024. Tidak hanya pemberlakuan ganji genap Porlantas Polri juga akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Selama periode mudik lebaran pembatasan dengan sistem ganjil genap mulai berlaku hari ini, 5 April - 8 April 2024. Tidak hanya pemberlakuan ganji genap Porlantas Polri juga akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas.