Show notes
Tim Hukum Pasangan Nomor Urut Dua, Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka mengklaim bakal mematahkan bukti-bukti dari para penggugat hasil pilpres 2024. Mereka menilai permohonan atau petitum yang disampaikan kubu Amin dan Ganjar-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi salam kamar dan dianggap cacat formil.

