Show notes
Hak angket di DPR adalah cara konstitusional untuk membongkar penyimpangan Undang-Undang selama proses Pemilu berlangsung narasi untuk menolak hak angket seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi pengajuan hak angket doi DPR justru bisa menjawab kecurigaan semua pihak terkait kecurangan di Pemilu 2024.

