Show notes
Hai Sahabat BC,
Gimna ya ketentuan di Bea Cukai kalau kita mau pindahan dari luar negeri? Apakah atas barang-barang tersebut harus bayar bea masuk dan pajak impor?
Lalu apakah hal tersebut juga berlaku untuk barang hadiah yang kita dapatkan dari luar negeri?
Dengerin jawabannya di siaran kali ini ya bersama Syaiful Subkhi Soleh, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II, Bea Cukai Soekarno Hatta dan Cindhe Marjuang Praja, Kepala Seksi Impor III, Direktorat Teknis Kepabeanan.

