NAJLAH ADAWIYYAH 220803102034
TAMARIZKA AZALIA D.S 220803102054
ZAHROTA FARADISA 220803102005
Pada mulanya sebenarnya sedekah laut dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat hasil tangkapan ikan kepada Penguasa Ratu Kidul, namun kemudian kesadaran menumbuhkan praktek rasa syukur dan doa yang disampaikan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Perayaan upacara Sedekah Laut merupakan tradisi para nelayan yang tinggal di pesisir pantai utara sebagai ungkapan rasa syukur, berkah dan rezeki dari hasil laut yang selama ini menjadi sumber pengasilan nelayan. Perayaan sedekah laut biasanya berlangsung selama 2 hari pada bulan Suro.
TUJUAN
Jadi adanya Sedekah Laut tersebut dimaksudkan sebagai rasa syukur nelayan atas diberi keselamatan dan penghasilan berupa ikan. Dulu Upacara Sedekah Laut yang diadakan oleh para nelayan Dusun Ngentak, Desa Poncosari ini meliputi waktu, tempat upacara, penyelenggara upacara, peralatan dan sesaji. Adapun hukum dari sedekah laut Dalam hasil Muktamar NU ke-5 di Pekalongan pada 13 Ribiuts Tsani 1349 H/7 September 1930 M diputuskan status hokum sedekah bumi dan sedekah laut adalah haram.
Sisi Positif Sedekah Laut :
Untuk memelihara keselamatan penduduk, mempererat silaturahmi antar nelayan, melestarikan tradisi, mengucap syukur, menjauhkan mereka dari mala-petaka, melimpahkan kesejahteraan, berupa meningkatnya jumlah ikan di laut dan hasil pertanian.
Sisi Negatif Sedekah Laut :
Dapat mengotori air laut dan mubadzir terhadap makanan karena tidak semua makanan yang dibawa bisa dimakan oleh manusia dan hewan yang di laut.
--- Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/talkingiscuring/support
