- Sitti Maisaroh_220710101201
- Dini Nor Sabila_220710101204
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki beragam perbedaan yang sangat banyak. Perbedaannya banyak yang sangat mengesankan sekaligus membuat banyak orang menjadi penasaran untuk ingin tahu apa saja tradisi-tradisi yang masih hidup di masyarakat tersebut. Salah satu contoh fenomena yang ada di masyarakat dan dapat dihubungkan dengan hukum-hukum adat yang berlaku di kalangan masyarakat tersebut ataupun berhubungan dengan hukum-hukum negara yang dibentuk oleh konstitusi adalah kasus tentang adanya pelakor di kalangan masyarakat.
Pelakor sendiri adalah sebutan dari kepanjangan "Perebut Laki Orang". Pelakor menjadi suatu hal fenomena di masyarakat karena kasusnya yang sering membuat masyarakat memandang buruk pada diri pelakor. Masyarakat memandang buruk pada pelakor bukan tanpa alasan, melainkan pelakor adalah suatu subjek yang dapat merusak rumah tangga siapa saja di kalangan masyarakat tersebut. Tidak ada satu manusia pun yang ingin hidupnya diganggu oleh manusia lain, tidak terkecuali bagi siapa saja yang rumah tangganya diganggu atau dirusak oleh pelakor.
Saat ini sangat banyak sekali kasus-kasus tentang pelakor yang sedang naik daun. Contohnya di media sosial yang sering membahas mengenai pelakor yang tidak tau diri merebut suami orang tanpa adanya rasa bersalah ataupun kasihan kepada keluarga yang dirusak tersebut. Di kalangan masyarakat sendiri terdapat warga negara yang masih mempercayai tentang tradisi-tradisi tradisional atau terdapat juga masyarakat yang sudah tidak terlalu mempercayai tradisi yang ada di masyarakat dan sudah berusaha dalam menginjak era-era modern yang tentunya juga membutuhkan usaha masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang menginjak era-era modern ini bukan berarti harus melupakan tradisi-tradisi yang masih ada di masyarakat tradisional. Biasanya, perbedaan masyarakat itu dapat dibedakan dengan tempat tinggal yang ditempati oleh masyarakat itu sendiri. Pada umumnya, masyarakat yang masih memegang teguh tradisi terdapat di pedesaan atau pedalaman, sedangkan masyarakat yang sudah mulai menginjak era modern dan tidak terlalu memikirkan tentang hal-hal mendalam mengenai tradisi-tradisi yang ada terdapat di perkotaan.
Di desa, pelakor memiliki sebutan tersendiri dari masyarakat, pelakor di pedesaan disebut dengan "senuk". Sedangkan di masyarakat kota, pelakor tetap disebut dengan pelakor. Sebenarnya banyak sekali sebutan-sebutan lainnya mengenai pelakor, diantaranya adalah kimchill, dan ladies call. Di kota, pelakor kebanyakan hanya merebut suami orang dengan cara biasa seperti merayu tanpa melakukan hal-hal ekstrim di luar nalar, sedangkan di pedesaan pelakor merebut suami orang dengan segala cara agar dapat merebut suami orang atau pun merusak rumah tangga orang. Di pedesaan sendiri umumnya merebut suami orang dengan menggunakan jampi-jampi atau guna-guna untuk dapat memalingkan laki-laki yang direbutnya dari keluarga ataupun istrinya. Salah satu kota yang terdapat tradisi tentang jampi-jampi ini adalah kota Situbondo, dimana si pelakor tersebut akan mengjampi-jampi laki-lakinya dengan pergi ke dukun atau pun bermain sendiri dengan "Kartu Jampi-Jampi" yang dapat menarik suami orang ke dirinya sendiri sampai bisa melupakan istri dan keluarganya. Sementara itu, di kota pada umumnya, pelakor hanya merebut suami orang dengan usaha-usaha yang biasa saja dan bisa dibilang tidak terlalu ekstrim seperti yang terjadi di pedesaan. Tetapi, tentu saja perbuatan merebut suami orang tetap merupakan hal yang sangat tidak di benarkan dan sangat merugikan orang lain, baik itu yang terjadi di pedesaan atau pun di perkotaan tidak ada bedanya mengenai apa itu pelakor, tetapi hanya beda dari sisi-sisi cara yang mereka lakukan untuk dapat merebut suami orang.
--- Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/talkingiscuring/support
