ALSA LC Unsri
ALSA LC Unsri
ALSA LC UNSRI
ALSA Legal Talkshow Episode 2 : Penggunaan Teleconference dalam Sidang perkara Pidana Umum di Pengadilan akibat COVID-19
33 minutes Posted May 28, 2020 at 4:28 pm.
0:00
33:14
Download MP3
Show notes
Pandemic COVID-19 tentu saja banyak menghambat aktivitas seluruh element masyarakat, tidak terkecuali Penegakan Hukum. Oleh sebab itu para Penegak Hukum harus berpikir cepat untuk mendapatkan solusi akibat COVID-19, salah satu contohnya Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menjadi yang pertama dalam melaksanakan Sidang Pidana Umum menggunakan Teleconference di bawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai solusinya. kalau mau tahu bagaimana sidang teleconference silakan dengarkan Episode 2 ini bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intel, Kasi Pidana Umum, dan Kasubsi Pra Penututan dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
_________________________
Show your contribution,
Develop your skills
And connect to others
ALSA, Always be One!